UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Rabu, 28 Juli 2010

ANALISA LAPORAN KEUANGAN INDOSIAR DICOBA UNTUK DIKABURKAN


Laporan Keuangan PT. Indosiar Karya Media tahun 2009 dan 2008 telah dimuat di beberapa Harian Nasional. Telah dicoba untuk dikaburkan oleh Penggugat Manajemen PT. Indosiar. Adapun beberapa coba dibahas seperti yang diuraikan berikut ini:

1. PT. Indosiar Karya Media yang hanya mempunyai satu anak perusahaan, yakni PT. Indosiar Visual Mandiri. Dalam Laporan Keuangan yang telah di Publish di Media, dapat terlihat jelas bahwa PT. Indosiar memperoleh Laba Bersih pada tahun 2009 sebesar Rp. 8.513.000.000 dan tahun 2008 sebesar Rp. 19.565.000.000.

2. Sedang nilai Asset Tidak Lancar (Tanah, Gedung dan Peralatan) PT. Indosiar Karya Media mengalami penurunan drastis, dimana tahun 2008 ada sebesar Rp. 629.012.000.000. Lalu turun menjadi Rp. 571.716.000.000.
- Hal ini terjadi karena ada penurunan drastis atas Asset Tetap (Tanah dan Gedung) milik PT. Indosiar Karya Media. Tahun 2008 ada sebesar Rp. 358.017.000.000 menjadi sebesar Rp. 323.562.000.000 untuk tahun 2009.
- Sedang Asset (peralatan) milik PT. Indosiar Visual Mandiri nilainya mengalami kemerosotan yang sangat dalam. Pada tahun 2008 nilai penyusutannya adalah Rp. 656.786.000 dan tahun 2009 semakin parah menjadi sebesar Rp. 703.081.000.
-Tapi disisi lain PT. Indosiar Karya Media masih dapat terus melakukan ekspansi pembangun Gedung baru, seperti adanya poin dalam Neraca Konsolidasi tentang Uang Muka Pembelian Asset Tetap sebesar Rp. 9.990.000.000 tahun 2008, sedang tahun 2009 membengkak menjadi Rp. 11.823.000.000


3. Tapi uniknya PT. Indosiar Karya Media malah mempunyai peningkatan Piutang Usaha, yakni pada tahun 2008 sebesar RP. 227.743.000.000 dan pada tahun 2009 membengkak menjadi Rp. 303.933.000.000.

4. Walau PT. Indosiar Karya Media dapat membayar cicilan Hutang Jangka Panjangnya setiap tahunnnya, untuk tahun 2008 sebesar Rp. 100 milyar dan tahun 2009 sebesar Rp. 115 milyar. Tapi Hutang Jangka Panjang PT. Indosiar Karya Media terus kian membengkak dari Rp. 375.000.000.000 tahun 2008 menjadi Rp. 450.000.000.000 tahun 2009. Ini menunjukkan bahwa PT. Indosiar Visual Mandiri masih aktif dan berjalan baik. Karena perusahaan ini masih terus bisa menambah Investasi dalam pengembangan usahanya. Seperti Pembangunan Studio Zona E beserta peralatan baru untuk Mega Studio ini dan Pembangunan Gedung Kuliah ATKI, .


Dengan demikian alasan perusahaan melakukan tindakan PHK atas alasan EFISIENSI, menjadi sangat jelas bertentangan dengan pasal 164 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dimana PHK dengan alasan Efisiensi harus dibuktikan oleh Akuntan Publik dimana perusahaan tersebut telah mengalami kerugian dalam masa 2 (dua) tahun berturut-turut.

Sedang Auditor dari Eddy Prakarsa Permana dan Siddharta, Deswan PL Tobing dalam kesaksiannya dalam Sidang Gugatan PHK atas 22 orang Aktivis dan Pengurus Sekar Indosiar, dengan tegas dan benderang mengatakan bahwa PT. Indosiar Karya Media yang hanya mempunyai satu anak perusahaan yang bernama PT. Indosiar Visual Mandiri yang dipimpin oleh Handoko, memperoleh Keuntungan/Laba Bersih dalam Operasional Usahanya pada tahun 2008 dan 2009 (TITIK!).

4 komentar:

  1. pemBUKUAN nomer brapa ya?? tag warna merah ato kuning?

    BalasHapus
  2. profitnya AFI diputerin dulu

    BalasHapus
  3. Public Expose itu telah disampaikan oleh Direktur Utama PT Indosiar, Handoko, bahwa kami untung.

    BalasHapus
  4. Silahkan mengaburkan fakta selama masih hidup tapi itu tidak akan bisa kalian lakukan saat menghadapNYA dan bertanggung jawab atas apa yang sudah kalian lakukan saat di dunia. Ingat karma pada anak keturunan

    BalasHapus