Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespon surat adauan Sekar Indosiar, Surat Nomor 145/Sekar-Indosiar/IV/2010 tanggal 29 April 2010, tentang ANJURAN yang telah diputuskan oleh Drs. Jestor Sitorus tidak cermat, dan SANGAT BERPIHAK pada perusahaan.
Surat tanggal 1 Juni Nomor 37/UND/VI/083.9 yang ditujukan kepada Dicky Irawan Ketua Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar.
"Sehubungan dengan surat pengaduan Serikat Karyawan Indosiar No. 145/Sekar-Indosiar/V/2010 tanggal 29 April 2010 dan Surat Inspektur...... dimohon kehadiran Saudara:
Hari : Kamis
Tanggal : 3 Juni 2010
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Pembatu Kota Jakarta Barat Lt.3 Gedung Walikota Jakarta Barat Jalan Kembangan No. 2 Jakarta barat
Acara : Untuk didengar keterangannya sehubungan dengan Pengaduan dari Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar
Mengingat pentingnya acara tersebutdiharapakan kehadirannya tepat waktu.
Inspektur Pembantu Kota Jakarta Barat
Drs. H. Tatang Suyatna, MM
NIP. 010068045"