UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Tampilkan postingan dengan label Berapa Nilai Aset Merger Indosiar-SCTV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berapa Nilai Aset Merger Indosiar-SCTV. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Maret 2011

Akhirnya, SCTV Akuisisi Indosiar Rp496,54 miliar

Kamis, 3 Maret 2011 - 10:10 wib
Widi Agustian - Okezone


JAKARTA - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), pemilik stasiun televisi SCTV, telah mengambil alih 27,24 persen saham PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), pemilik stasiun televisi Indosiar dari pemegang sahamnya PT Prima Visualindo.

Direktur Utama EMTK Susanto Suwarto menuturkan, EMTK telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Prima Visualindo pada 1 Maret sehubungan dengan rencana pengambialihan 551.708.684 saham IDKM yang merupakan 27,24 persen dari total jumlah saham IDKM.

Harga transaksi saham IDKM yang disepakati sebesar Rp900 per saham, lebih murah dari harga pasar yang sebesar Rp1.010 per saham.

"Harga pembelian untuk saham adalah Rp900 per saham yang mewakili total harga pembelian sebesar Rp496,54 miliar. Tujuan pengambilalihan saham-saham adalah untuk mengendalikan IDKM," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (3/3/2011).

Terhitung sejak saat penyelesaian recana pengambialihan tersebut, EMTK akan menjadi pemegang saham tunggal terbesar IDKM dengan kepemilikan 27,24 persen. Pada saat penyelesaian rencana pengambialihan, EMTK akan melakukan penawaran tender (tender offer) untuk saham IDKM yang masih ada.

"Jumlah nilai dari rencana pengambialihan saham dan penawaran tender akan dibiayai dari sumber internal dan peminjaman. tergantung pada kajian lebih lanjut, peminjaman tersebut dapat dibiayai kembali sebagian oleh ekuitas dan penggalangan dana terkait lainnya," jelasnya.

Rencana pengambialihan, katanya tergantung dari penyelesaian uji tuntas oleh EMTK, persetujuan pemegang saham EMTK atas tender offer dan penyelesaian pembiayaan untuk penawar tender. Rencanaya, transaksi ini akan rampung pada akhir April 2011 mendatang.

"Penyelesaian dari rencana pengabialihan saham berdasarkan perjanjian jual beli diharapkan memakan waktu delapan minggu sejak tanggal penandatangan perjanjian jual beli (1 Maret)," tukas dia.
(wdi)

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2011/03/03/278/430888/akhirnya-sctv-akuisisi-indosiar-rp496-54-miliar

Rabu, 23 Februari 2011

Berapa Nilai Aset Merger Indosiar-SCTV?

Selasa, 22 Februari 2011, 11:32 WIB
Arinto Tri Wibowo

VIVAnews - Tiga perusahaan yang mengelola stasiun televisi, PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) berniat melakukan penggabungan usaha atau merger dengan dua perusahaan sejenis, yaitu PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).

Elang Mahkota Teknologi merupakan induk usaha dari Surya Citra Media, pengelola stasiun televisi SCTV. Sementara itu, Indosiar Karya Media mengelola stasiun televisi Indosiar.

Sementara itu, Komisaris Elang Mahkota, Erry Firmansyah, saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa, 22 Februari 2011, mengatakan, rencana merger Elang Mahkota Teknologi dan Surya Citra Media dengan Indosiar Karya Media saat ini masih dibahas dengan cara seksama semua pihak. "Kami sedang lakukan itu," tuturnya.

Dia mengakui, opsi hak siaran kedua televisi (SCTV dan Indosiar) juga akan menjadi pembahasan, yakni apakah tetap melakukan siaran masing-masing setelah merger atau hanya satu stasiun saja yang melakukan siaran. "Dua hal itu pastinya turut dibahas ya," kata Erry.

Lantas, berapa besar aset ketiga perusahaan hasil merger itu?

Berdasarkan data laporan keuangan tiga emiten itu per September 2010, total aset perusahaan hasil merger diperkirakan mencapai Rp7,64 triliun. Total aset itu terdiri atas aset Indosiar sebesar Rp1,008 triliun, Elang Mahkota Rp4,2 triliun, dan Surya Citra Rp2,44 triliun.

Namun, total kewajiban akan membengkak menjadi Rp3,12 triliun. Total kewajiban itu dikontribusi dari Elang Mahkota Rp1,41 triliun, Surya Citra Rp1,03 triliun, dan Indosiar Rp680,84 miliar.

Sementara itu, pendapatan perseroan hasil merger akan melonjak menjadi Rp4,5 triliun. Pendapatan itu dikontribusi dari Elang Mahkota Rp2,48 triliun, Surya Citra Rp1,42 triliun, dan Indosiar Rp606,73 miliar.

Selanjutnya, laba bersih akan terbukukan Rp636,66 miliar. Laba terbesar dikontribusi dari Surya Citra senilai Rp333,54 miliar, Elang Mahkota Rp276,41 miliar, dan Indosiar Rp26,71 miliar.
Untuk total nilai kapitalisasi pasar, perusahaan hasil merger diperkirakan mencapai Rp16,21 triliun. Terdiri atas Surya Citra dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp7,3 triliun, Elang Mahkota Rp6,87 triliun, dan Indosiar Rp2,04 triliun. (umi)
• VIVAnews

Sumber: http://bisnis.vivanews.com/news/read/205831-berapa-nilai-aset-merger-indosiar-sctv-