Sekar Indosiar melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung Peradilah PHI Jalan MT Haryono Jakarta Selatan. Dalam Aksi Unjuk Rasa ini Sekar Indosiar menyampaikan agar Majelis Hakim PHI dapat bertindak secara Adil dan Atas Azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Meminta agar Majelis Hakim tidak terpengaruh atas godaan para Makelar Kasus dan bebas dari Suap.
Dalam Aksi Unjuk Rasa ini Sekar Indosiar juga mendapat dukungan dari Komite Solidaritas Nasional (KSN), Kasbi, Serikat Pekerja Carreforu Indonesis (SPCI), Sekar Garuda, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan SP Angkasa Pura.
Dalam Aksinya Sekar Indosiar juga menggelar dagangan kaki lima berupa spanduk dan leaflet tindakan union busting oleh Manajemen Indosiar terhadap serikat pekerja Sekar Indosiar di depan Lobby Gedung Peradilan PHI. Dagangan lembaran berita Gatra tanggal 15-21 Juli 2010 tentang “Menang Pertama Sekar Indosiar” dalam sekejap laris manis diserbu para Penggugat dan Tergugat yang sedang bersengketa di Peradilan PHI Jalan MT Haryono Pancoran.
Selanjutnya persidangan Gugatan PHK oleh Manajemen Indosiar ini akan dilanjutkan pada Selasa tanggal 27 Juli 2010, untuk mendengarkan kesaksian dari Sekar Indosiar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar