
Ketua Serikat Pekerja SEKAWAN Indosiar Adhi Novi hadir dalam Persidangan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Gugatan PHK terhadap 22 orang Pengurus dan Aktivis SEKAR Indosiar. Dalam sidang kali ini Adhi Novi datang bersama dengan Dudi Ruhendi Manager HRD PT. Inodisar dan Immanuel Matondang dari Bagian Legal PT. Indoiar.
Pengurus SEKAR Indosiar yang sedang berjuang agar PT.Indosiar Visual Mandiri memberikan hak normatif karyawannya, seperti: Upah yang masih ada dibawah UMP, karyawan kontrak yang banyak lebih dari 3 tahun, Jamsostek yang tidak merata, perhitungan lembur yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah, dll. Malah Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri yang dipimpin oleh Handoko, kemudian mem-PHK semua karyawan yang diperjuangkan oleh Pengurus SEKAR tersebut diatas. Lalu kemudian Ketua SEKAWAN Adhi Novi aktif mendukung tindakan PHK semena-mena dan sepihak ini.
Tindakan ini telah berhasil mem-PHK 300 orang anggota SEKAR INDOSIAR. Bahkan memberikan skorsing pada 22 orang Pengurus dan Aktivis SEKAR INDOSIAR.
SEKAWAN...memang nyata-nyata sekumpulan orang yg slalu ngetek sama managemen...mereka ga peduli sama kawan2 yg tertindas dan diperes keringetnye....tunjukkan bukti bahwa ente udah berjuang buat temen2 hai SEKAWAN...
BalasHapussyafrudin HRD adalah anggota sekar pada awal berdiri tapi ketika ada PHK dia ciut menjauh dari sekar tapi tidak keluar. ini bukti bahwa hati kecilnya dia ingin sejahtera
BalasHapus