PHK terhadap mereka ini adalah imbas dari perjuangan Pengurus Serikat Karyawan (SEKAR) Indosiar untuk memperbaiki pelaksanaan Hak Normatif Karyawan Indosiar. Seperti 7 (tujuh) butir yang harusnya diselesaikan secara bipartit oleh Handoko dkk selaku Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri. Yang diantaranya adalah pemabyaran upah sesuai UMP Provinsi DKI Jakarta, penyelengaraan Jamsostek yang merata, pengangkatan karyawan kontrak yang sudah diatas 2 (dua) tahun, dll.
Bukannya bipartit yang dilakukan oleh pihak Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri, malah secara terang-terangan melakukan pemberangusan atas aktivitas SEKAR Indosiar. Padahal tujuan SEKAR Indosiar adalah untuk mengkoreksi Manajemen Indosiar agar lebih sehat, bersih dan adil. Dimana karyawan dan serikat pekerja dianggap sebagai mitra sejajar untuk memajukan Indosiar.
Persidangan ini tidak berlangsung lama. Hakim Ketua FX Jiwo Santoso SH. MH. meminta para kuasa Tergugat untuk memberikan AD & ART PT. Indosiar Visual Mandiri atas Penunjukan Kuasa PT. Indosiar kepada ke-3 orang yang hadir dalam persidangan, yang ditandatangani oleh Halim Lie selaku Direktur Utama PT. Indosiar Visual Mandiri.
Selanjutnya sidang ditunda 1 (satu) minggu, yakni Senin tanggal 18 Juli 2011.
Emangnya bisa jadi pengacara? Ngurusin karyawan aja disamain ama hewan.
BalasHapusSetelah pergantian direksi & komisaris gimana perjuangan teman2 sekar yang tersisa. saya walau sudah keluar dari Indosiar/sekar tapi tetap sering baca blog ini lho...maksudnya apa langkah2 yang bisa ditempuh dengan manajemen baru ini..."pengin tau aja.."
BalasHapusKalo gue jadi DuRen....gue pilih lengser aja sebagai menejer hrd & sebagai karyawan.
BalasHapusYang namanya HRD yg saya tahu memanage Karyawan, bukan mengeksploitasi karyawan.
BalasHapusSaya kira ini bukan jaman VOC...
Biaya menyejahterakan karyawan jauh lebih murah daripada sebaliknya. Buat Handoko cs, sekarang ini buktinya!! LENGSER....
Buat Handokois, mohon bertobat.
BalasHapus- Kembalikan asset Indosiar yg dialihkan ke Jalan Panjang.
- Jangan main2X dng diskaun rate yg sampai 90% dan kontrak ROS tapi tayang prime time!
- Stop Upeti beli program luar, siapa bilang In house production tdk kompetitif alias tak menjual dan mahal??!!
- Stop opersional Perusahaan dalam perusahaan...
- Hargai Hak Atas Kekayaan Intelektual!
- Stop tayangan ulang karya kami di Elshinta TV!
uaawaah mangkin puaaanjaanng...iki
BalasHapuspengalihan aset itu adalah tindak pidana. usut tuntas pengalihan aset indosiar..
BalasHapus