
Perjuangan Sekar Indosiar melawan tindakan Union Busting oleh jajaran Direksi Indosiar telah mendapat perhatian serius dari banyak kalangan. Sharing perjuangan dengan sesama aktivis serikat pekerja, seperti dengan pengurus SP Standard Chattered Bank (SCB), dirasa dapat meneguhkan semangat perjuangan. Apalagi dengan hadirnya Pengamat dan Praktisi Pers dari Luar Negeri. Hal ini menunjukkan bahwa perkara Union Busting di Indosiar sudah menjadi perhatian dunia.

Kebebebasan dalam menyampaikan pendapat adalah hak azasi manusia, tidak boleh karena adanya para aktivis serikat pekerja yang kritis dalam sebuah perusahaan, maka jajaran Direksi melakukan tindakan PHK. Akhir-akhir ini banyak terjadi di Indonesia, apalagi yang sangat memprihatinkan dimana perusahaan Media yang notabene banyak menayangkan pemberitaan perihal aksi-aksi Unjuk Rasa/Demo oleh serikat pekerja di perusahaan lain, sebaliknya dalam perusahaan Media itu sendiri malah turut ambil peran dalam pelanggaran hak pekerja tersebut (union busting). Dalam hal ini yang menjadi studi kasus adalah tindakan union busting oleh jajaran Direksi PT. Indosiar Visual Mandiri. Sudah seharusnya perusahaan Media di Indonesia menjadi ujung tombak atau contoh atas penegakan HUBUNGAN INDSUTRIAL yang BAIK dan BENAR.
Pemerintah harus punya perhatian yang sangat serius terhadap kasus union busting terhadap Sekar Indosiar.
MAJU BERSAMA SEJAHTERA BERSAMA,HIDUP PARA PEKERJA DI INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar