UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Rabu, 08 September 2010

Cuplik: Beberapa Komentar di Blog Sekar Indosiar Bergerak


Buat semua pengunjung blog Sekar Indosiar Bergerak kami haturkan terima kasih. Bahkan ada yang menjadikan blog ini sebagai tautan (link) utamanya. Dukungan dan doa nya kami haturkan terima kasih. Semoga perjuangan Sekar Indosiar dalam menegakkan Hukum hak berserikat di Indonesia, khususnya di Indosiar di ridhoi oleh Allas SWT.

Berikut ada beberapa cuplikan komentar pengunjung blog ini. Tentu kami sangat terdukungan atas semua komentar Bapak/Ibu sampaikan, terdukung secara moril dan semangat berjuang.

Kang Tavip mengatakan: Sesungguhnya hukum hadir di masyarakat dengan sebuah filosofi "melindungi kaum yang lemah". Nah, pekerja/buruh adalah kaum yang lemah posisinya sehingga ia WAJIB dilindungi. Oleh karena itu, para penegak hukum (termasuk para hakim) sejatinya harus memiliki komitmen (dengan segala cara) untuk melindungi kaum buruh dari segala bentuk perlakuan sewenang-wenang yang kerap dilakukan oleh para pemilik modal (kalangan Pengusaha).

Pertanyaannya, ini para hakim paham gak sih tentang filosofi hukum ?
Atau..... (Wallahualam bissawab...)

Maju terus & tetap semangat SEKAR Indosiar..!!

Salam solidaritas,
TAVIP - OPSI
7 September 2010 05.40

Anonim mengatakan: QUID LEGES SINE MORIBUS - Apa artinya hukum jika tak disertai moralitas. (ROMA)
7 September 2010 22.57

Anonim mengatakan: "Fiat justitia pereat mundus" - Hukum harus ditegakkan walau dunia harus binasa. (Ferdinand I)
7 September 2010 22.53

Anonim mengatakan: Denger denger nih "Pengacara di PHI" biasa main belakang ?
maksudnya apa ya... main belakang?
5 September 2010 15.02

Anonim mengatakan: ya bermanfa'at buat mereka yang menghambakan diri pada materi bukan pada ILAHI dan hati nurani !

Sunggguuuuhhhhhhhhh ...... ironi !
4 September 2010 16.50

Tidak ada komentar:

Posting Komentar