UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Rabu, 02 Maret 2011

Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri, Beda Fakta dan Perbuatan

Selama Proses Persidangan di PHI Provinsi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pihak Manajemen PT. Indosiar selalu menghadirkan saksi-saksi yang mengatakan bahwa tidak ada Perbuatan Melawan Hukum Anti Berserikat di PT. Indosiar. Hampir semua saksi mengatakan bahwa tidak ada penghalang-halangan terhadap 22 (dua puluh dua) karyawan yang di skorsing untuk masuk ke Kantor PT. Indosiar Visual Mandiri.

Berikut ini salah satu cuplikan kesaksian Gunawan Santoso Komandan Satgas Security PT. Indosiar Visual Mandiri dalam Persidangan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Anti Berserikat di PN Jakarta Barat pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2010. Dimana Pengacara Indosiar (dari Kemalsjah Siregar and Associates) coba membuktikan bahwa tidak ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Anti Bersetikat di PT. Indosiar Visual Mandiri yang Dipimpim oleh Handoko. Dan selama proses persidangan PMH Anti Berserikat ini berlangsung di PN Jakbar, kerap dihadiri oleh Dudi Ruhendi Manager HRD dan Andrian Ingratubun Manager Security PT. Indosiar Visual Mandiri.



Adapun Cuplikannya sebagai berikut:

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …tadi saudara saksi mengatakan mengenal saudara Dicky… dari.. dari Sekar… jabatannya sebagai apa…?

Santoso Gunawan :… jabatannya… ya… saya kurang tahu…. ya…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar :..tapi salah satu pengurus Sekar…

Santoso Gunawan : …salah satu…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …kapan terakhir bertemu dengan saudara….?

Santoso Gunawan : …terakhir.. kemarin juga saya ketemu….

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : ….kemarin ketemu… ya…

Santoso Gunawan : …terus.. tanggal.. dari tanggal 30 September… saya juga ketemu dengan saudara Dicky… karena tanggal 30 September itu masih mendapatkan bingkisan lebaran…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : ..o.. o.. o…

Santoso Gunawan : …saya Bantu saudara… pak Dicky… ya… saya Bantu juga……..

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : ..o.. o.. o.. jadi pak Dicky masih mendapatkan bingkisan lebaran dari perusahaan…?

Santoso Gunawan : …masih…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …dia mengambil… masuk dalam perusahaan..

Santoso Gunawan : …karena haknya juga…. masih dapet haknya…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar :…anda tahu… sekarang ini pengurus Sekar… statusnya apa… saudara saksi tahu..?

Santoso Gunawan : …pengurus Sekar yang saya tahu… hanya skorsing… aja…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …skorsing.. skorsing… tapi apakah pengurus Sekar ini…dilarang untuk masuk perusahaan…?

Santoso Gunawan :...tidak…!

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …tidak pernah ada larangan…?

Santoso Gunawan :…tidak…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …mereka bisa aja masuk ke perusahaan…?

Santoso Gunawan :…bisa…

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …tidak ada pernah ada instruksi dari atasan saudara…untuk melarang mereka masuk ke perusahaan…

Santoso Gunawan :…tidak!

Pengacara dari Kemalsjah Siregar : …sementara cukup majelis…

Fakta berkata lain. Pada Jumat tanggal 28 Januari 2011 Manager HRD Dudi Ruhendi berupaya untuk mengusir 17 (tujuh belas) orang Pengurus dan Aktivis Sekar Indosiar dari Ruang Lobby PT. Indosiar Visual Mandiri. Padahal biasanya para Pengurus dan Aktivis Sekar Indosiar yang digugat PHK datang ke Kantor PT. Indosiar untuk mengambil hak atas Upah satu bulan dan memasukkan claim obat ke Departmen HRD PT. Indosiar Visual Mandiri.

Fakta berkata lain. Pada Senin tanggal 28 Februari 2011, beberapa orang petugas Security PT. Indosiar Visual Mandiri seperti: Prayitno; Gunawan Santoso; Khairul; Suparno; dan lain-lain melarang 17 (tujuh belas) orang Pengurus dan Aktivis Sekar Indosiar untuk masuk ke Kantor PT. Indosiar Visual Mandiri.

Prayitno mengatakan : “kami hanya menjalankan perintah atasan…” Tapi ketika dicecar siapa nama atasannya? Prayitno hanya mengatakan “pokoknya atasan…” Padahal Prayitno ini sangat intens datang dalam persidangan perselisihan antara Manajemen PT. Indosiar dengan Pengurus dan Aktivis Sekar Indosiar. Akhirnya transaksi claim obat ini dilaksanakan digerbang luar Kantor PT. Indosiar Jalan Damai Nomor 11 dan dalam suasasana turun hujan.

Memang demikianlah yang terjadi. Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri selalu bertindak yang berbeda, aneh dan unjung-unjungnya berusaha ditutupi-tutupi. Padahal Majelis Hakim PN Jakarta Barat sudah memutuskan bahwa Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri telah sah dan terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum Anti Berserikat.

4 komentar:

  1. Kawan Sekar yg bukan Sekawan3 Maret 2011 pukul 11.57

    t..e..r..l..a..l..u......!!! kesalahan besar telah dilakukan oleh pihak managemen...hal ini jelas-jelas menunjukkan bahwa pihak managemen indosiar yg di pimpin handoko...sudah kehilangan akal sehat.....mereka sangat tidak menghendaki rekan2 Sekar (17 orang) hadir di kantor.....ini merupakan tindakan melawan hukum dan harus ditindak lanjuti.......Buat rekan2 yg masih bekerja apakah rekan2 sudah merasa merdeka,apakah sudah merasa sejahtera.....kalau belum suarakan hak-hakmu......terus bersuara atau diam tertindas.......

    BalasHapus
  2. Yang kehilangan muka sebenarnya siapa iya??? Handoko dan Jajaran Manajemennya atau Dudi Ruhendi dan Adrian Ingratubun yang sering hadir di Persidangan PN Jakarta Barat??

    Menurut saya ini sudah termasuk ranah perkara Pidana... Bisa digugat teman-teman.

    BalasHapus
  3. gunawan santoso anda tidak jujur berbicara di sidang..

    BalasHapus
  4. hari ini mendapat kabar:
    Edy Gunawan Santoso diperiksa polisi karena masalah dugaan korupsi iklan layanan masyarakat pemda...

    eehh maaf itu mah orang yang lain lagi ya......duhhhh...

    BalasHapus