UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Minggu, 02 Mei 2010

Kapal Layar AJI Nongkrong di Depan Istana Negara



AJI Longmarch dengan Perahu Nabi NUH, Tolak PHK Massal.

Aksi AJI dimulai dengan merakit Perahu Nabi Nuh dan orasi di depan Wisma Indocement, sebagai simbol dukungan AJI, Federasi Serikat Pekerja Media Independen dan Gerakan Satu Mei (GSM), dimana didukung oleh 42 organ didalamnya termasuk Kasbi dan KSN, terhadap perjuangan Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar atas tindakan PHK sepihak dan pemberangusan (union busting) dalam hal ini Sekar Indosiar oleh jajaran manajemen PT. Indosiar Visuial Mandiri, salah satu anak perusahaan Salim Group.



Kemudian Perahu Nuh yang melambangkan simbol perahu penyelamatan atas PHK dan tindakan anti berserikat pada pekerja media, di arak longmarch dengan didorong oleh para jurnalis yang tergabung di AJI, FSPMI dan Sekar Indosiar, mulai bergerak dari depan Wisma Indocement menuju Bundaran HI hingga ke depan Istana Negara. Lalu perahu Nabi Nuh ini ditinggal di depan Istana Negara sebagai kado Mayday buat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.



Menurut Winuranto Adhi, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI, pada November sampai April 2009 lalu AJI mencatat ada 100 pekerja media yang dipecat, tahun ini, katanya, melonjak naik. Yaitu, seperti PHK massal yang sifatnya union busting menimpa 217 pegawai stasiun televisi Indosiar, 144 orang koran Berita Kota, 50 orang Suara Pembaharuan dan media dari kelompok Lippo lainnya. Dan yang belakangan, adanya aksi mogok pegawai Koran Jakarta karena aturan kerja yang tidak jelas.



Adapun tuntutan AJI, yaitu mendesak pemerintah mengawasi dan mencegah upaya PHK massal di perusahaan media serta mengimbau seluruh pekerja media bersatu dalam serikat pekerja media yang kuat dan independen.

1 komentar: