UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Sabtu, 11 Desember 2010

INDOSIAR PERINGKAT 5, RAIH LABA 27 MILYAR



Menurut Harry Pramono yang dimuat oleh Harian Kompas, Rabu tanggal 1 Desember 2010. Hingga tanggal 30 September 2010, Indosiar mencetak Laba bersih Rp. 27 Milyar, sementara data pada tahun yang lalu hingga 30 September 2009 Indosiar masih mengalami kerugian sebesar Rp. 9 Milyar.

Hasil ini memang sangat kontradiktif dan kontras. Sebab menurut pengakuan Harry Pramono yang dimuat di Harian Kompas 1 Desember 2010 “dalam penguasaan pangsa pasar televisi swasta, Indosiar menempati urutan kelima bersama Trans-7, dibawah RCTI, SCTV, Trans TV dan TPI.” Padahal tahun 2009 Indosiar hingga 30 September 2009 mengalami kerugian Rp. 9 Milyar, walau selalu bercokol dalam posisi 3 besar dari penguasaan pangsa pasar televisi swasta bersama Trans TV, setelah SCTV dan RCTI. Bahkan di tahun 2009 Indosiar malah mampu menempatkan tayangan Take Me Out, The Dating - Take Me Out dan Happy Song sebagai top rating semua program tayangan televisi yang ada.



Menurut Handoko Direktur Utama Indosiar di Harian Kompas “tahun 2009 efisiensi dilakukan dengan mengurangi 220 karyawan.” Padahal faktanya PHK besar-besaran terjadi pada bulan Februari hingga Maret 2010, bukan ditahun 2009. Dan hingga saat ini Perkara Gugatan PHK dan Gugatan Perdata tindakan Anti Berserikat terhadap Pengurus dan Aktivis Sekar Indosiar masih belum selesai. Gugatan PHK masih lanjut ke MA dan Perkara Perdata sidangnya masih digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Gembar-gembor Indosiar membangun Studio Zona E senilai Rp. 50 Milyar hingga 60 Milyar, yang akan selesai Desember 2010 dan akan dioperasikan Januari 2011. Bukanlah issu baru. Jika baca Public Expose Indosiar pada Desember 2009, masalah pembangunan Studio ini juga sudah digadang-gadangkan dan malah seyogiyanya Studi baru ini harusnya sudah digunakan di awal tahun 2010.



Jika hasil sudah Positif Indosiar Rp. 27 Milyar hingga 30 September 2010, berarti performa Positif Keuangan Indosiar akan semakin besar hingga tutup buku Laporan Keuangan 31 Desember 2010. Karena biasanya perusahaan televisi akan kebanjiran Iklan pada triwulan akhir tahun berjalan. Baru kemudian akan anjlok (sepi) pada triwulan pertama pada tahun berjalan. Semoga hal ini juga berdampak bagi kemajuan kinerja PT. Indosiar Visual Mandiri dan yang terutama bisa memperbaiki kesejahteraan semua karyawan PT. Indosiar Visual Mandiri.

Sumber: Harian Kompas
Rabu 01 Desember 2010

2 komentar: