UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Rabu, 16 Juni 2010

PN Jakarta Barat: Fair Play! Menang Kalah Biasa

Sekar Indosiar kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa di PN Jakarta Barat Rabu tanggal 16 Juni 2010. Sekar Indosiar melakukan Aksi Pertandingan Futsal, World Cup Mini 2010 di Depan PN Jakarta Barat Jalan MT. Haryono.



Dalam Pertandingan ini berlangsung antara tim (kelimaan) Sekar dengan tim Manajemen. Dimana Pertandinga itu sendiri berlangsung dengan tidak seimbang. Tim Manajemen menggunakan cara dan aturan pertandingan yang sesukanya. Dimana Hakim pertandingan sangat berpihak pada tim Manajemen.



Gol demi gol terjadi ke gawang Sekar. Apalagi berkali-kali Juru Adil mengeluarkan kartu Merah dan Kuning pada tim lemah ini. Secara kasat mata uang dilayangkan oleh tim Manajemen untuk menyuap Hakim Pertandingan.



Akhirnya pertandingan ini berlangsung panas dan rusuh. Sikut-sikutan, tekling kasar dan tidak ketinggalan tonjokan terjadi berkali-kali. Dan Hakim sama sekali tidak mengeluarkan sanksi atau hukuman pada tim Sekar Indosiar.



Semoga pertandingan seperti ini tidak terjadi dan terulang dikemudian hari. Mari tegakkan integritas diri, FAIR PLAY. MENANG KALAH ADALAH BIASA. YANG PENTING ADIL DAN JUJUR!!!

1 komentar: