Ketua Majelis Hakim Jannes Aritonang, S.H. menunda PEMBACAAN PUTUSAN SELA atas Eksepsi Kompetensi Absolut yang diajukan oleh Pengacara Manajemen Indosiar. Hal ini sehubungan dengan Gugatan ANTI BERSERIKAT (union busting) yang diajukan oleh Pengurus Sekar Indosiar terhadap Manajemen Indosiar.
Jannes Aritonang menyatakan bahwa Majelis Hakim baru menerima berkas perkara dari Panitera pada hari Selasa Sore tanggal 22 Juni 2010. Sehingga Majelis Hakim belum sempat untuk melakukan Rapat dalam membuat Putusan.
Selanjutnya Sidang Pembacaan Putusan Sela ini akan dilakukan KAMIS tanggal 01 Juli 2010 pukul 11.00 WIB.
Pada Persidangan ini Anggota dan Pengurus Sekar Indosiar menggunakan pakaian khas Betawi, hal ini sehubungan dengan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta. Semua anggota Sekar menggunakan pakaian kebesaran Indosiar seragam hitam berlogo ikan terbang, yang dilengkapi dengan pakaian khas betawi, seperti; Peci, Sarung dan Sepatu Sandal. Sebagai warga DKI para Anggota Sekar Indosiar ingin mengingatkan semua warga DKI agar berperan aktif buat terjalinnya keharmonisan, kejujuran dan kerukunan hidup di DKI Jakarta. JUJUR dan HIDUP APA ADANYA adalah ciri melekat dari warga asli Jakarta.
tetap semangat kawan-kawan. Doaku menyertai kalian.
BalasHapus-jangan menyerah-
terimakasih atas dukungannya...
BalasHapuspak haji Dedy pak, haji Yanri serasi, haji Arman top
BalasHapusDahsyat dan Kreatif. Salam Perjuangan buat teman-teman.... Tetap Semangat!!
BalasHapusbiarlah ALLAH yang membayar perjuangan kita....
BalasHapusby Pengagum sekar
Semoga Allah menunjukkan kuasanya.....
BalasHapus