
(Aksi Unjuk Rasa Damai SEKAR Indosiar Tanggal 11 Januari 2010 di Jalan Damai No. 11 Daan Mogot Jakarta Barat. Tindak Lanjut dari Aksi Unjuk Rasa ini, Para Aktivis SEKAR Indosiar ini di PHK...)

(Ketua SEKAR Indosiar Dicky Irawan dan Sekretaris SEKAR Indosiar Yanri Silitonga. Tetap Berjuang Menegakkan Kebenaran. Karena "Kebenaran Tak Pernah Berpihak dan Bisa Dibeli!!" ANti Berserikat Adalah Pelanggaran Hak Azasi, Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. Sudah seharusnya Media Tetap Menyuarakan Pergerakan ini. Kalau di Perusahaan Media Saja Hak Berserikat di Bungkam, Apalagi di Sektor Usaha Lainnya..)

(Orasi dan orasi adalah Wujud Ekpresi Demokrasi. Keterbukaan dan kerelaan untuk mendapat kritikan dan memperbaiki diri adalah Awal untuk Terjadinya Perubahan dan Perbaikan dalam Tata Kelola PT. Indosiar Visual Mandiri.)

(Ini salah satu alat yang digunakan untuk Membungkam Tersebarnya Suara Aksi Damai Unjuk Rasa SEKAR Indosiar, yakni dengan meng-jam signal Handphone pada saat berlangsungngya Aksi Unjuk Rasa tanggal 11 Januari 2010 yang lalu. Padahal Presiden RI saja di Demo tidak ada Upaya Pembungkaman Seperti ini oleh Aparat yang Berwenang Melakukan Tindakan ini. "Kebenaran Tidak Bisa Dibungkam...!!" )
Dahsyat... I reminded its... SALAM PERJUANGAN BUAT TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR...
BalasHapusHayo... Ikutan Demo SEKAR Selasa 11 Jan 2011 Pukul 11 WIB di Jalan Damai Nomor 11.
BalasHapussetahun yang lalu, gelegar gempita! terungkap !
BalasHapusBONGKAR....BONGKAR.......
BalasHapus