UPDATE - SIDANG PERDATA ANTI BERSERIKAT DI PN JAKARTA BARAT

PADA SELASA TANGGAL 18 JANUARI 2011 JAM 14.30 WIB, HAKIM KETUA JANNES ARITONANG S.H. MEMBACAKAN ISI PUTUSAN GUGATAN PERDATA ANTI BERSERIKAT (UNION BUSTING), PERKARA NO. 207/PDT.G.2010/JAK.BAR. MAJELIS HAKIM BERPENDAPAT BAHWA "PENGGUGAT MAMPU MEMBUKTIKAN POKOK GUGATANNYA." TERHADAP TERGUGAT MANAJEMEN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI YANG DIPIMPIM HANDOKO.


KETUA MAJELIS HAKIM JANNES ARITONANG S.H. MEMERINTAHKAN HANDOKO UNTUK MEMBUAT PERMINTAAN MAAF TERHADAP SEKAR INDOSIAR DI MEDIA NASIONAL.

DAN MEMBAYAR DWANGSOM RP. 2 JUTA PER HARI, ATAS KETERLAMBATAN PELAKSANAAN HUKUMAN INI.


MARI TEMAN-TEMAN SEKAR INDOSIAR DAN TEMAN-TEMAN MEDIA UNTUK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERDATA INI.

Kamis, 12 Agustus 2010

Rekam Pertanyaan Kuasa Hukum Indosiar pada Saksi dari Sekar Indosiar


(Deddy Syafruddin, sedang diambil sumpah sebelum didengar kesaksiannya)


Dalam Lanjutan Persidangan Gugatan Sekar Indosiar terhadap manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri yang dipimpin oleh Handoko, pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2010, mendengarkan kesaksian dari Pengugat Sekar Indosiar. Kuasa Hukum Indosiar dari LBH Pers menghadirkan saksi dari salah seorang karyawan Indosiar yang dikenakan skorsing sebanyak 22 orang, karena kegiatan mereka sebagai Pengurus dan Aktivis Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar.

Kali ini saksi yang didengarkan kesaksiannya adalah Deddy Syafruddin Adimihardja. Berikut cuplikan ceceran pertanyaan dari Kuasa Hukum Manajemen Indosiar dari Kemalsjah and Associates:

Irwan Siregar : Saudara saksi, tadi saudara saksi mengatakan dilarang masuk
kawasan Indosiar. Itu karena saudara saksi anggota sekar atau karena saudara di skors?
Deddy S.A.: Itu karena menyangkut dengan surat skorsing.
Irwan Siregar : Jadi bukan karena anda anggota Sekar! Dan anda di skors bukan?
Deddy S.A.: Ya, kalau dikatakan apakah anda anggota sekar, di skorsnya itu karena saya anggota sekar.


Irwan Siregar : kemudian, ee.. bahwa saksi adalah salah satu pengurus dari sekar.
Deddy S.A.: Bukan, pengurus!
Irwan Siregar : Bukan pengurus…
Deddy S.A.: Bukan.
Irwan Siregar : Tapi saudara saksi mengatakan ikut ee... membantu penyusunan dari PKB selaku bagian dari pengurus sekar.
Deddy S.A.: Bukan, sebagai aktivis.
Irwan Siregar : Sebagai aktivis, ok!
Ee… apakah saudara saksi mengetahui jumlah anggota sekar?
Deddy S.A.: Ya.
Irwan Siregar : Boleh disebutkan jumlahnya?
Deddy S.A.: Pada awal-awal menjelang PKB, kita mengajukan, jumlah kami sudah mencapai 900-orang.
Irwan Siregar : Ee… sebagai aktivis dari sekar, apakah saudara saksi juga mengetahui kegiatan dari pengurus sekar?
Maksud saya, apakah… bilamana… ee… sekar… pengurus sekar menerima dari manajemen, apakah saudara saksi juga membaca atau mengetahuinya?
Deddy S.A.: Biasanya, kalau itu, dalam pertemuan sekar pengurus selalu menyampaikan pada anggota.
Irwan Siregar : Apakah saudara saksi mengetahui ada permintaan dari manajemen bahwa ech… ee… pengurus sekar diminta untuk mee… memverifikasi jumlah anggotanya?
Deddy S.A.: Tahu.
Irwan Siregar : Apakah itu sudah dilaksanakan.
Deddy S.A.: Itu terjadi jauh setelah pengajuan dua kali surat tertulis tidak dijawab.
Irwan Siregar : Ngak pertanyaan saya. Apakah permintaan dari manajemen itu sudah dilaksanakan.
Deddy S.A.: Karena pengajuan itu, pengajuan untuk verifikasi anggota itu, beserta ketika kita menawarkan kepada manajemen untuk melakukan perundingan PKB. Tetapi dua kali tidak ada jawaban, baru setelah lama, setelah jumlah kami digembosi, baru ada surat itu keluar.
Irwan Siregar : Kemudian tadi saudara saksi mengatakan bahwa ada anggota ee… kokarin!
Deddy S.A.: Ya.
Irwan Siregar : Yang upahnya dibawah minimum.
Deddy S.A.: Ya.
Irwan Siregar : Apakah kokarin itu merupakan badan hukum yang sama dengan Indosiar? Sehingga ee.. ee.. sekar harus ikut terlibat dalam masalah pengupahan.
Deddy S.A.: Ee… permasalahannya bahwa kami sebagai karyawan adalah anggota daripada koperasi.
Irwan Siregar : Betul.
Deddy S.A.: Ya, kami berapakali mengajukan, sudah bahkan terakhir mengajukan untuk mengadakan rapat anggota. Tapi rapat anggota itu tidak pernah diadakan. Sejak berdirinya koperasi. Dan pemilihan kepengurusan pun, itu menjadi lingkungan manajemen, anggota yang lain tidak tahu.
Irwan Siregar : Diam lama……. Sebentar cukup majelis.

8 komentar:

  1. si Irwan S. terjebak oleh pertanyaannya sendiri mengenai Kokarin ! setelah p' Haji Deddy membuka borok Kokarin. makanya dia tak lanjutkan tanya !

    BalasHapus
  2. khan gue udah pernah bilang. itu pengacara goblok. koperasi bullshit!!!

    BalasHapus
  3. Saksi palsu berat lo sanksinya. Hati hati jadi saksi bisa bisa anda yang masuk bui. Kokarin, ayo kemal bawa kemeja hijau tarik pelan pelan agar anda dapat dolar lagi dan kami tunggu pengurus kokarin jadi saksi kami juga sudah siapkan strategi full team dengan system 224 ini karna lawannya MU.

    BalasHapus
  4. betul saksi palsu berat sanksinya, tp p'hj Dedi tidak bersaksi palsu. Semua benar apa adanya.

    Ayo, LBH Pers, tarik pelan2 saksi dari pengurus Kokarin ke bui.

    BalasHapus
  5. Kebenaran pelindungnya Yang Maha Kuasa. Kejahatan pelindungnya iblis.
    Bicara benar dan fakta, lempeng dan tegas
    Bicara mengada ada, seperti lagu piala dunia sepak bola di South Afrika.
    "Se mena mena ee ee .... Walah.. walah ee ee.."

    BalasHapus
  6. Pak haji terimakasih sebagai saksinya.
    Top Makotop deh pak

    BalasHapus
  7. top sekar yg benar pasti menang

    BalasHapus
  8. that its my booooooossssssss
    salut & doa buat yandri and friend
    sampai akhir..................

    BalasHapus